Richard Ness : Blog : Jane Perlez dan LSM Sebaiknya Bertanggung Jawab Pada Hati Nuraninya


Jane Perlez dan LSM Sebaiknya Bertanggung Jawab Pada Hati Nuraninya - 07 Jun 2006
by Eric

Setelah membaca informasi mengenai sidang tanggal 2 Juni 2006 lalu di Manado, saya yakin bahwa ini merupakan peristiwa penting dalam proses persidangan terhadap ayah saya, tetapi juga merupakan suatu hari yang tragis. Karena itu, saya menulis blog ini dengan hati yang dilanda kesedihan. Pikiran dan doa saya ada dengan keluarga Andini.

Dr Sandra Rotty, kepala Puskesmas di Ratatotok menjelaskan di bawah sumpah bahwa bayi Andini meninggal dunia karena anggota-anggota tertentu dari salah satu kelompok setempat, termasuk dr. Jane dan Dr. Rignolda, mencegah bayi tersebut untuk mendapatkan pertolongan medis, dan tindakan orang-orang ini turut membuat, bahkan mungkin secara langsung mengakibatkan penderitaan dan kematian baji tersebut yang sungguh tidak perlu terjadi. [ bagi mereka yang belum mengetahui mengenai kasus ini bayi Andini dijadikan “maskot” dan dipamerkan sebagai contoh bahwa penyakit kulit yang ia derita disebabkan oleh “pencemaran“ teluk Buyat.]

Di bawah sumpah, dr Sandra menjelaskan bahwa bayi Andini menderita semacam penyakit kulit yang biasa dan diderita oleh hampir 10% penduduk di sembilan desa yang dilayani oleh Puskesmanya dan daerah lain di pesisir Indonesia yang tropis itu. Meskipun dr Sandra telah menyediakan obat, namun keluarganya tidak memberikannya kepada Andini karena tekanan dan saran dari orang-orang itu. Dr Sandra juga telah merujuk bayi Andini kepada dr Winsy Warouw, Kepala Bagian Dermatologi di Fakultas Kedokteran, UNSRAT Manado. Dr Winsy, yang memeriksa bayi Andini, dalam sidang menegaskan bahwa penyakitnya seharusnya dapat disembuhkan dan ia telah menyarankan agar bayi tersebut diopname tanpa biaya kepada keluarga. Awalnya, ibunya setuju tetapi sekali lagi kelompok itu berhasil mencegah niatnya untuk mengikuti saran dokter. Selanjutnya dr. Winsy juga menjelaskan bahwa penyebab utama penyakit yyang diderita bayi Andini adalah kekurangan gizi dan kebersihan yang buruk, bukan karena keracunan. Dr Winsy juga mengatakan dalam persidangan bahwa baru-baru ini ia berhasil mengobati bayi dengan gejala yang sama seperti bayi Andini dan yang tinggal di suatu desa tidak jauh dari Buyat Pante.

Dr Sandra membenarkan bahwa ia memeriksa Andini beberapa hari sebelum bayi tersebut meninggal dunia dan ia mendapati Andini menderita infeksi saluran pernafasan atas sehingga ia memberi obat yang sesuai. Setelah bayi Andini meninggal, dr Sandra menemukan bahwa obatnya ternyata tidak pernah diberikan. Sudah jelas bahwa dengan perawatan dengan baik nyawa bayi Andini seharusnya bisa diselamatkan.

Selama ini persidangan pada umumnya berfokus pada hal-hal yang bersifat teknis, tetapi persidangan 2 Juni 2006 mengingatkan kepada kita bahwa bayi Andini selama ini dipertontonkan dalam demonstrasi-demonstrasi dan bukannya dirawat dengan baik di rumah sakit. Ini merupakan kegagalan besar hati nurani dan moralitas manusia, dan ini menimbulkan dua pertanyaan yang sangat relevan: Satu, mengapa kelompok-kelompok tertentu, yang sebagian dibiayai oleh para politikus, dapat bertindak di luar mandat dasar profesinya, sekaligus mengklaim mereka mewakili kepentingan publik? Dan kedua, mengapa Jane Perlez tidak melakukan verifikasi atas klaim-klaim kelompok yang telah menganiaya bayi tersebut dan malah mendorong tingkah laku yang anti-publik lewat tulisannya?

Sudah jelas bahwa telah tiba saatnya bagi “masyarakat madani” di Indonesia untuk mencermati diri sendiri kembali. Tampaknya ada segelintir orang yang senang main politik dan justru melawan kepentingan publik yang telah menyusupi “kelompok-kelompok masyarakat madani” dan LSM pada tingkat lokal maupun nasional. Kasus bayi Andini semakin menyoroti perlunya kelompok-kelompok ini lebih mawas diri dan meninjau kembali metode yang mereka terapkan guna mencapai tujuannya. Nyawa seorang anak adalah sesuatu yang sangat berharga. Mereka yang dengan penuh kesadaran dan sengaja berhasil mencegah pertolongan medis terhadap bayi tu dan para warga kampungnya, tidak lain adalah penjahat dan mereka yang membiayai atau memanfaatkan eksploitasi bayi itu demi kepentingan politik, menurut hemat saya mereka sungguh orang-orang tercela yang tidak pantas diberi kepercayaan publik.

Keluarga kami betul-betul tahu dan memahami rasa sedih atas kematian seorang bayi. Saya sendiri pernah merasakannya ketika keponakan saya yang masih bayi meninggalkan dunia sekitar setahun yang lalu. Karena itu dalam kalimat pembukaan saya katakan bahwa persidangan hari Jumat yang lalu telah mengungkap suatu tragedi dan bahwa pikiran dan doa saya ada pada keluarga bayi Andini atas kehilangan anaknya yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Jane Perlez patut disebutkan secara khusus dalam konteks kesaksian dr Sandra dan dr Winsy Warouw karena justru pada dalam halaman-halaman NYT penyakit dermatitis biasa bisa menjelma menjadi “penyakit misterius” dan ia sendiri serta korannya memilih untuk memperbesar suara-suara para penganiaya bayi daripada mencari kebenaran. Bagi Jane Perlez persidangan 2 Juni 2006 merupakan peluang yang baik untuk memperbaiki kesalahan yang pernah ia perbuat. Hanya waktu akan menentukan apakah Jane Perlez memiliki cukup integritas moral dan standar etika untuk melaporkan oknum-oknum yang telah mencegah bayi Andini mendapatkan pertolongan medis yang ia butuhkan.
The opinions posted here are that of myself, my brothers, and other contributors and not that of my father nor the company he works for.